Slider

Awasome Kasus Investasi Alkes 2022


Awasome Kasus Investasi Alkes 2022. Pelaku mengamankan tiara na (36), warga surabaya. Banyak juga warganet mengaku menjadi korban dari investasi bodong tersebut.

LPSK Siap Lindungi Saksi Kasus Korupsi Terkait Ekspor Benih Lobster
LPSK Siap Lindungi Saksi Kasus Korupsi Terkait Ekspor Benih Lobster from www.medcom.id

Pelaku melakukan berbagai modus operasi untuk menjerat korban. Dugaan kasus penipuan investasi suntikan modal alkes ini sempat ramai di media sosial twitter dalam beberapa hari terakhir. Salah satu akun yang turut menjadi korban, @nickorachman, mengungkapkan, kerugian dari kasus ini diperkirakan mencapai rp 1,2 triliun.

Sebab, Jumlah Kerugian Rp1,2 Triliun Bukan Angka Yang Dikeluarkan Penyidik Bareskrim.


Pelaku melakukan berbagai modus operasi untuk menjerat korban. Pekan lalu, pada kamis (16/12) dan jumat (17/12), timnya juga menangkap b dan v. Adapun dugaan kasus penipuan investasi suntikan modal alkes ini sempat ramai di media sosial twitter dalam beberapa hari terakhir.

Pelaku Kasus Dugaan Investasi Bodong Terkait Suntik Modal (Sunmod) Alat Kesehatan (Alkes) Yang Diduga Merugikan Korban Hingga Rp 1,3 Triliun Melampirkan Surat Perintah Kerja (Spk) Dari.


Banyak juga warganet mengaku menjadi korban dari investasi bodong tersebut. Ma’mun belum bisa menyebut nilai kerugian atas kasus dugaan investasi ilegal terkait alat kesehatan. Dalam kasus dugaan penipuan investasi alkes tersebut, kerugian yang diderita korbang diduga mencapai triliunan rupiah.

Dirtipideksus Brigjen Whisnu Hermawan Mengungkapkan, Penetapan Tiga Tersangka Berinisial.


Terungkap, kasus ini dilakukan tersangka sejak 2020 sampai 2021. Beberapa korban pun telah melaporkan kasus ini ke polda metro jaya. Pekan lalu, penyidik berhasil menangkap dan.

Bareskrim Polri Mengungkap Kasus Dugaan Investasi Bodong Modal Terkait Alat Kesehatan (Alkes).


Direktorat tindak pidana ekonomi khusus (dittipideksus) bareskrim polri menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan penipuan investasi program suntik modal alat kesehatan dengan kerugian sebesar rp1,2 triliun. Direktur tindak pidana ekonomi khusus (dirtipideksus) bareskrim polri, brigadir jenderal whisnu hermawan mengatakan, penangkapan tersebut menggenapkan tiga tersangka sementara terkait kasus dugaan investasi permodalan bodong senilai rp 1,2 triliun itu. Pada minggu (12/12/2021), akun @nickorachman mengungkapkan, kerugian dari kasus ini diperkirakan mencapai rp 1,2 triliun.

“Menjadi Kewajiban Kita Bagaimana Kemudian Kita Ungkap Kasus Ini Untuk Kemudian Mengembalikan Citra Indonesia Di Mata Internasional Terkait Dengan Masalah Ini,” Ucap Listyo Kepada Wartawan Di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu.


Terdakwa dijatuhi hukuman 12 tahun penjara dengan denda rp 5 miliar, kata pelaksana tugas kepala seksi penerangan. Salah satu akun yang turut menjadi korban, @nickorachman, mengungkapkan, kerugian dari kasus ini diperkirakan mencapai rp 1,2 triliun. Empat pelaku kemudian ditangkap direktorat tindak pidana ekonomi khusus (dittipideksus) bareskrim polri.


0

No comments

Post a Comment

© all rights reserved
made with by templateszoo